Rabu 24 May 2023 16:50 WIB

Calon Jamaah Haji Diimbau Fokus Beribadah, tidak Bawa Jimat

Membawa jimat bisa terkena pasal sihir di Arab Saudi.

Calon jamaah haji (Calhaj) kloter 3 berjalan seusai menerima berkas pengesahan kesehatan di Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/5/2023). Ada sebanyak 29.657 jamaah calon haji (calhaj) yang akan berangkat dari Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi.Para jamaah akan tinggal di Asrama Haji selama 24 jam sebelum berangkat ke Bandara.Perbedaan dalam pelaksanaan haji tahun ini dibandingkan dengan tahun adalah tahapan mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga pemberian biaya hidup (living cost) atau uang saku dilakukan sesaat setelah kedatangan jemaah calon haji. Calon Jamaah Haji Diimbau Fokus Ibadah, tidak Bawa Jimat
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Calon jamaah haji (Calhaj) kloter 3 berjalan seusai menerima berkas pengesahan kesehatan di Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (24/5/2023). Ada sebanyak 29.657 jamaah calon haji (calhaj) yang akan berangkat dari Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi.Para jamaah akan tinggal di Asrama Haji selama 24 jam sebelum berangkat ke Bandara.Perbedaan dalam pelaksanaan haji tahun ini dibandingkan dengan tahun adalah tahapan mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga pemberian biaya hidup (living cost) atau uang saku dilakukan sesaat setelah kedatangan jemaah calon haji. Calon Jamaah Haji Diimbau Fokus Ibadah, tidak Bawa Jimat

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengimbau kepada seluruh calon jamaah haji (calhaj) agar memfokuskan diri untuk beribadah saja dan tidak membawa jimat dalam bentuk apa pun karena bisa berakibat fatal, yakni bisa dikenakan pasal sihir di Arab Saudi.

"Hal ini sesuai instruksi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah. Karena itu, mengimbau kepada jamaah, demi kelancaran ibadah haji, jangan main-main. Kalau ketahuan membawa buku-buku jimat, itu bukan hanya bukunya yang dirampas atau jimatnya, tapi orangnya juga ditahan, bisa begitu," kata Ketua MUI Jawa Barat Prof Rachmat Syafei, Rabu (24/5/2023).

Dia menuturkan, Arab Saudi tidak hanya menyoroti larangan soal membawa jimat, tapi juga buku-buku atau gambar yang menampilkan tulisan tertentu.

"Pemerintah Saudi Arabia soal masalah jimat bukan hanya jimat, tapi buku-buku atau gambar yang digunakan oleh rujukan orang pintar yang doa di sini, itu tidak bisa masuk, apalagi yang bentuk jimat. Maka wajar diumumkan daripada nanti ketahuan itu jadi masalah, ibadah hajinya bisa tidak jadi," kata dia.

Ia meminta calhaj yang menunaikan ibadah haji agar fokus saja beribadah selama berada di Tanah Suci. Termasuk dalam berpakaian, kata Rachmat, ia mengimbau agar jamaah jangan memakai pakaian yang menampilkan gambar atau motif terlarang.

"Itu juga sering dipersoalkan. Jadi, dihindari memakai pakaian menampilkan gambar atau motif terlarang atau mencolok. Pakai pakaian yang polos saja," kata dia.

Sebelumnya, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah mengingatkan calhaj agar tidak membawa jimat dalam bentuk apa pun karena bisa berakibat fatal, yakni bisa dikenakan pasal sihir di Arab Saudi.

"Jamaah jangan sampai bawa jimat. Itu bisa kena pasal sihir di Saudi. Hukumannya berat. Ini agar diperhatikan," kata Konjen RI Eko Hartono pada Rapat Koordinasi dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi di Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah, Ahad.

Hadir dalam kesempatan tersebut di antaranya Ketua PPIH Arab Saudi Subhan Cholid, Konsul Haji KJRI Jeddah yang juga Wakil Ketua PPIH Nasrullah Jasam, Kadaker Bandara Haryanto, Kadaker Madinah Zaenal Muttaqin, Kadaker Makkah Khalilurrahman, dan jajaran KJRI Jeddah. Eko juga meminta jamaah agar tidak membawa peluru atau senjata tajam karena selain dilarang, pembawanya juga dapat ditahan oleh pemerintah setempat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement