REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Perkembangan teknologi generasi 4.0 yang pesat salah satunya ditandai dengan kehadiran sistem kecerdasan buatan (AI). Tak ayal, teknologi ini menimbulkan kekhawatiran di berbagai bidang. Di pasar tenaga kerja, misalnya, ada kekhawatiran industri 4.0 akan menurunkan bahkan menghilangkan permintaan beberapa jenis pekerjaan karena tergantikan oleh mesin maupun AI.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, dalam kajian terbarunya, menyatakan ada potensi 23 juta orang terancam kehilangan pekerjaan pada 2030 sebagai dampak dari perkembangan teknologi dan digitalisasi. Karakteristik pekerjaan yang terancam, dalam kajian Kadin, antara lain pekerjaan yang terstandarisasi, dapat dilakukan dengan bantuan teknologi, tingkat risiko kecelakaan kerja tinggi, serta pekerjaan yang kurang fleksibel.
Kondisi ini perlu disikapi dengan adanya upaya pengembangan keterampilan serta kompetensi baru agar pekerja dapat mengikuti perkembangan zaman. Karena itulah, sektor pendidikan memiliki peran penting dalam menyiapkan generasi yang mampu mengikuti perkembangan teknologi dan kebutuhan zaman. Di sisi lain, bidang pendidikan juga menghadapi ancaman dengan adanya kehadiran kecerdasan buatan.
Dalam acara yang sama, Dekan Sekolah Hukum dan Studi Internasional Prasmul, Dr. Noer Hassan Wirajuda, mengatakan, para pendidik juga harus peka dalam melihat tren dalam proses pembelajaran. Baru-baru ini, Pusat Studi Kebangsaaan Indonesia Universitas Prasetiya Mulya melakukan survei terhadap 1.600 mahasiswa dari seluruh Indonesia untuk mengetahui cara belajar dan bagaimana mereka mendapatkan pengetahuan.
“Dari survei itu terungkap, para siswa belajar melalui internet dan media sosial. Sisanya, sebanyak 26 persen menjawab belajar dari kelas, dan 16 persen lainnya belajar dari buku,” ujar Hassan yang juga menjabat sebagai Kepala Pusat Studi Kebangsaan Prasmul dalam siaran pers, Rabu (17/3/2023).
Hasil survei ini, kata dia, memperlihatkan tren baru yang bisa menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pendidik. Karena survei tersebut juga menunjukkan para anak didik menginginkan proses pembelajaran yang lebih interaktif.
Menurut Hassan, para pendidik, guru maupun dosen, harus siap menghadapi perubahan tersebut dan menangkap keinginan para anak didiknya. “Guru perlu mengembangkan metode baru dalam pembelajaran yang lebih interaktif, tanpa mengurangi kualitas muatan ilmu yang disampaikan.” Sebagai contoh, ujar Hassan, para pendidik bisa memanfaatkan media sosial, kecerdasan buatan, sampai teknologi metamesta (metaverse) untuk memberikan materi pendidikan secara multimedia, sehingga proses belajar para siswa menjadi lebih menarik.
Mantan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia ini juga menyoroti kemampuan guru dalam membantu siswa dalam mempersiapkan masa depan. “Dengan kemajuan saat ini, guru tak perlu bingung saat menemukan siswa yang tertarik pada bidang hukum, misalnya. Masa depan mereka bukan hanya menjadi pengacara,” ujarnya.
Perkembangan teknologi juga sangat berdampak pada kerjasama bisnis antar negara yang begitu mudah. Namun masing-masing industri di tiap negara memiliki aturan hukum berbeda dan mengikat secara internasional, misalnya kerjasama antar pelaku industri minyak, alat elektronik atau bahan pangan. Inilah yang membuat kebutuhan para profesional yang memahami hukum bisnis dan aturan transaksi internasional semakin diburu dengan jalur karir yang lebih terbuka dibanding jurusan lain. Bukan hanya perusahaan kelas global, para lulusan program hukum bisnis internasional ini juga dicari organisasi yang ingin mengembangkan bisnisnya hingga mancanegara.
Revisi kurikulum idealnya setiap tahun
Sementara itu, Ketua Yayasan Guru Belajar, Bukik Setiawan, menekankan pentingnya penguatan pengembangan keahlian dan kemampuan guru. Saat ini, kata Bukik, kapasitas program pengembangan guru sangat kecil sehingga berjalan lamban. “Setiap tahun, pemerintah hanya menyediakan ruang pengembangan kapasitas untuk 300 ribu guru, tidak sebanding dengan kebutuhannya. Maka tak heran jika banyak pendidik yang merasa kesulitan mengikuti perubahan kurikulum.”
Menurut Bukik, pada kenyataannya, saat ini, di Indonesia perubahan kurikulum terhitung lamban. “Idealnya revisi atau penyesuaian kurikulum itu dilakukan setiap tahun, berdasarkan hasil evaluasi. Terlebih dengan pesatnya perkembangan teknologi seperti sekarang.” Namun, ia menambahkan, perubahan kurikulum per lima tahun saja sudah terasa terlalu cepat, karena pengembangan kapasitas gurunya yang juga berjalan lamban. “Para pendidik jadi terkesan kewalahan mengikuti perkembangan zaman,'' kata dia.
Salah satu solusi yang bisa dilakukan untuk mengatasi persoalan itu, kata Bukik, bisa dimulai dari institusi pendidikan. “Caranya dengan menambah anggaran dan memprioritaskan program pengembangan kapasitas dan kemampuan guru.” Saat ini, ia menjelaskan, rata-rata setiap sekolah di Indonesia hanya menganggarkan bujet sebesar 0-2 persen dari total anggaran sekolah untuk kebutuhan pengembangan guru.
“Kebanyakan institusi pendidikan masih memprioritaskan anggaran mereka untuk pembangunan fasilitas dan prasarana. Padahal pengembangan kapasitas guru sangat penting.” Idealnya, ujar Bukik, institusi pendidikan menyiapkan minimal 20 persen anggarannya untuk kebutuhan pengembangan guru. “Kita perlu mendorong para pendidik untuk maju dan berkembang.”