Kamis 11 May 2023 04:40 WIB

Bupati Ini Gratiskan Mobil Dinasnya untuk Pernikahan Warga

Mobil dinas dapat digunakan dengan gratis dan tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Pelaksana Tugas atau Plt Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis menggratiskan mobil dinasnya untuk dipakai hajatan acara pernikahan bagi warga Kabupaten Koltim, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)./ilustrasi
Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
Pelaksana Tugas atau Plt Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis menggratiskan mobil dinasnya untuk dipakai hajatan acara pernikahan bagi warga Kabupaten Koltim, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)./ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI---Pelaksana Tugas atau Plt Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis menggratiskan mobil dinasnya untuk dipakai hajatan acara pernikahan bagi warga Kabupaten Koltim, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Abdul Azis melalui keterangan resminya mengatakan bahwa kendaraan tersebut dapat digunakan dengan gratis dan tanpa dipungut biaya sepeser pun.

Baca Juga

''Semuanya digratiskan, lengkap dengan sopir yang siap antar dan jemput mempelai,'' kata Abdul Azis.

Ia mengungkapkan bahwa kebijakan mobil dinas yang digratiskan untuk kepentingan pernikahan itu dikhususkan bagi masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Koltim, Sultra. ''Kendaraannya bisa dipinjam khusus untuk warga yang berdomisili Koltim,'' ujar Abdul Azis.

Dia menjelaskan bahwa fasilitas tersebut dapat diperoleh oleh warga Kabupaten Koltim tanpa mengumpulkan persyaratan apapun dan hanya berlaku selama masa jabatannya.

Sebab, menurut dia, fasilitas di pemerintahan Kabupaten Koltim juga harus dapat dirasakan oleh masyarakat.

''Mobil dinas ini kan dari masyarakat juga karena mereka bayar pajak, jadi mereka juga bisa merasakan fasilitas yang dimiliki pemerintah,'' kata Abdul Azis.

Dia juga menyampaikan bahwa bagi masyarakat yang hendak meminjam kendaraan dinas milik Bupati Koltim bisa langsung menghubungi nomor telepon asisten pribadinya yang bernama Fauzan di nomor 082217898855.

Abdul Azis membeberkan bahwa sampai saat ini terdapat sebanyak 20 warga Kabupaten Koltim yang telah melakukan pendaftaran untuk menggunakan mobil dinasnya dalam kepentingan acara pernikahan.

Ia juga berharap agar dengan adanya kebijakan tersebut, bisa menambah kebahagiaan bagi kedua mempelai dalam acara pernikahannya.

''Jabatan serta amanah, bukan menjadi batas dan jarak antara bupati dengan warga. Jadi saya pikir mobil dinas ini boleh dipakai warga untuk momen spesial pernikahan. Semoga bisa menambah kebahagiaan kedua mempelai dalam acara pernikahannya,'' kata Abdul Azis

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement