Rabu 10 May 2023 01:46 WIB

Bos Ajak Karyawan Staycation, Begini Komentar Ridwan Kamil

Ridwan Kamil meminta Disnakertrans Jawa Barat melakukan penelusuran kasus ini.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil  mengatakan peristiwa yang menimpa seorang karyawati di Cikarang, Kabupaten Bekasi, yang diminta menginap bersama atasannya di hotel sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja merupakan sebuah kriminalitas.
Foto: Rizal FS/Biro Adpim Jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan peristiwa yang menimpa seorang karyawati di Cikarang, Kabupaten Bekasi, yang diminta menginap bersama atasannya di hotel sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja merupakan sebuah kriminalitas.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengatakan peristiwa yang menimpa seorang karyawati di Cikarang, Kabupaten Bekasi, yang diminta menginap bersama atasannya di hotel sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja merupakan sebuah kriminalitas.

"Tentunya hal itu tidak boleh terjadi, itu adalah kriminalitas ya. Menggunakan pelecehan seksual untuk syarat kenaikan atau perpanjangan kontrak, itu saya kutuk habis. Tidak boleh terjadi. Apakah itu oknum, apakah itu sifatnya sebuah hal baru yang mewabah, itu harus kita hentikan," kata Ridwan Kamil di Kota Bandung.

Baca Juga

Ridwan Kamil meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat untuk melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai kasus ini, termasuk perusahaan-perusahaan lainnya di Jawa Barat.

Menurut dia, Disnakertrans Jawa Barat sudah melakukan penelitian dan investigasi terhadap kasus ini dan apabila sudah masuk ke ranah kiriminal, maka pihaknya akan melaporkan kepada kepolisian untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.

"Tentunya tidak boleh terulang lagi karena indikasinya tidak hanya di satu perusahaan. Penanganan cukup oleh dinas tenaga kerja seperti yang kita lakukan sekarang," kata dia.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengirimkan tim untuk menyelidiki kabar viral tentang atasan atau bos perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, yang mensyaratkan tidur bareng di hotel untuk memperpanjang kontrak kerja pegawai perempuan/karyawati.

"Jadi untuk kasus yang Cikarang kami sudah menugaskan pengawas ke sana karena saya yakin itu bukan pengusaha itu," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jabar Rachmat Taufik Garsadi, di sela-sela acara Puncak Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2023, di Kota Bandung, Kamis (4/5).

Ia meyakini kabar tentang bos perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, yang mensyaratkan tidur bareng untuk memperpanjang kontrak kerja karyawati tersebut dilakukan oknum.

"Karena perusahaan itu kan sudah ada aturan, ada peraturan perusahaan bahwa perjanjian kerja sama itu merupakan aturan tertinggi di perusahaan. Jadi kalau ada kontrak diperpanjang dan sebagainya. Itu sudah ada di aturan perusahaannya dan itu adalah oknum pastinya," kata dia.

Disnakertrans Jawa Barat, kata Taufik, belum dapat memberitahukan hasil investasi tim yang telah dikirimkan pihaknya ke Cikarang, terkait kabar tersebut. "Tapi saya belum bisa menyampaikan karena tim saya masih melakukan investigasi di sana," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement