REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Beberapa hari terakhir, warganet ramai membahas tentang besaran gaji yang harus dimiliki seseorang untuk pantas membeli mobil pribadi. Padahal, di samping gaji, ada banyak pertimbangan untuk membeli mobil bagi seseorang, baik itu bekas maupun baru.
Perencana keuangan bersertifikat dari OneShildt Financial Independence, Agustina Fitria, menjelaskan harga mobil di pasaran sangat bervariasi. Ada yang sekitar Rp 100 juta sampai di atas Rp 1 miliar, tergantung spesifikasinya.
"Membeli mobil tentu harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan ya," kata Fitri kepada Republika.co.id, Rabu (26/4/2023).
Pembelian mobil dapat dilakukan dengan tunai atau kredit. Jika membeli dengan kredit, Fitri menyarankan cicilannya maksimal 15 persen dari penghasilan dengan jangka waktu pinjaman maksimal tiga tahun.
Hal itu lantaran mobil pribadi tergolong utang konsumtif. Misalnya, Anda akan membeli mobil seharga Rp 150 juta.
Dengan uang muka (DP) 10 persen, tenor tiga tahun, bunga enam persen per tahun secara flat (bunga dihitung dari pokok utang awal), maka cicilannya akan menjadi Rp 4,425 juta per bulan. Idealnya, gaji minimal adalah Rp 29,5 juta per bulan.
"Sisa gajinya lebih diarahkan untuk biaya hidup, proteksi, investasi, dan utang produktif (seperti KPR)," ujar Fitri.
Fitri menjelaskan ketika membeli mobil pribadi, maka pengeluarannya bukan hanya cicilan, tapi juga membeli bensin, perawatan mesin, bayar pajak setiap tahun, bayar asuransi setiap tahun. Kebutuhan itu semua akan menggerus gaji bulanan dan penghasilan tahunan (bonus dan THR).