REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pencinta martabak yang beragama Islam sebaiknya berhati-hati apabila membeli makanan ini. Pasalnya, kuas untuk mengoles martabak ada yang tidak halal. Apa saja ciri-cirinya?
Founder Halal Corner, Aisha Maharani, mengatakan kebanyakan orang menggunakan kuas bulu karena teksturnya yang lebih halus halus. Jadi ketika oles-oles makanan tidak berbekas. Namun menurut dia, kuas bulu itu biasanya diambil dari bulu hewan. Oleh karena itu pembeli harus tahu lebih dulu kuas martabak terbuat dari buku hewan apa.
"Kalau bulu hewan dari yang haram seperti babi, itu kan jelas kategorinya najis, kalau misalnya tercampur dengan makanan jatuhnya haram," ujarnya dalam talkshow bertajuk "My Halal Lifetyle" dalam rangkaian acara Republika Ramadhan Festival, Jumat (7/4/2023).
Bagaimana ciri kuas bulu yang tidak halal?
Aisyah mengatakan, kuas bulu yang tidak halal seperti bulu babi memiliki tekstur halus, warnanya kekuningan, ada yang putih, dan ada juga yang berwarna hitam. "Babi itu mindset-nya tidak punya bulu, namun ada juga babi yang berbulu bahkan ada yang bulunya hitam yang bisa jadi kuas kosmetik. Jadi memang riskan banget ya," ujarnya.
Selain itu, Anda bisa juga melihat dari mereknya, kemudian mengeceknya di internet untuk mencari tahu apakah dari sumber alami atau tidak. Apabila alami, apakah terbuat dari vegan atau bukan? Jika bukan dari vegan, berarti dari hewan, telusuri pula dari hewan apa.
"Kita sebagai konsumen itu juga harus mau menelusuri, pertama dari teksturnya halus, warnanya bisa putih, kuning, atau warna hitam. Biasanya lebih mahal harganya yang dari hewan," ujarnya.
Selain kuas makanan, kuas cat juga rentan tidak halal terbuat dari bulu. Mirisnya banyak orang yang menggunakan kuas cat untuk olesan makanan pada makanan yang dibuatnya.
Halal Corner lantas menghadirkan program Sebar Kuas Halal (Sebakul). Program ini dilatarbelakangi banyaknya kegiatan masyarakat yang menggunakan kuas. Ditambah lagi adanya keyakinan masyarakat bahwa kuas berbahan bulu lebih bagus dibandingkan kuas sintetis.
Sebakul adalah salah satu program edukasi Halal Corner di mana anggotanya terjun langsung ke masyarakat, khususnya kepada pedagang makanan. Tujuannya untuk menyosialisasikan dan mengedukasi penggunaan kuas halal.
Mekanisme Sebakul dilaksanakan dengan berkeliling ke pedagang-pedagang yang menggunakan kuas seperti pedagang martabak, pentol, jagung bakar, dan dan lainnya. Anggota Halal Corner akan melakukan pendekatan personal.
Para pedagang akan mendapatkan sosialisasi dan edukasi lengkap mengenai kuas yang terindikasi bulu babi, dampaknya untuk umat Islam, sekaligus memberikan solusinya. Setelah itu, Halal Corner akan memberikan kuas silikon atau dari bulu domba secara cuma-cuma untuk ditukar dengan kuas pedagang yang terindikasi bulu babi.
"Supaya para pedagang selain bahan baku halal, alat-alat masaknya juga tidak najis. Itu yang kami edukasi," ujarnya. Program ini sudah berlangsung sejak 2015 di Jakarta, Kalimantan, Bogor, dan beberapa kota lainnya.