REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Eva Susanti mengemukakan orang yang mengonsumsi rokok elektrik alias vape rentan terjerumus melakukan tindakan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza). Mengapa begitu?
"Penyalahgunaan narkoba melalui rokok elektrik sudah pernah terjadi. Data Badan Narkotika Nasional, ada orang yang memasukkan narkotika itu ke dalam rokok," kata Eva dalam webinar di Jakarta, Rabu.
Menurut Ev, ada banyak jenis narkotika yang dapat dicampurkan ke dalam vape. Lebih lanjut, Eva mengatakan, nikotin merupakan perantara penyalahgunaan napza dan hasil penelitian menunjukkan bahwa 90 persen pengguna kokain di Amerika Serikat memulai tindakannya dari merokok.
Eva menyebut tindakan penyalahgunaan napza dapat menyebabkan generasi penerus bangsa kehilangan masa depannya.
"Jadi, mudah sekali orang membuat anak-anak kehilangan masa depan, kehilangan harapan, kehilangan umur, dan kehilangan kesempatan," katanya.