Selasa 21 Mar 2023 03:02 WIB

Penyuluh Agama Kampanyekan Sertifikasi Halal di Majene

Sertifikasi halal merupakan program unggulan Kementerian Agama.

Petugas melayani pelaku usaha yang mengajukan permohonan sertifikasi halal di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Sabtu (18/3/2023). Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menyelenggarakan pendaftaran sertifikasi halal serentak di 1.000 titik di seluruh Indonesia secara “on the spot” bagi para pelaku usaha UMKM guna mewujudkan kampanye wajib sertifikasi halal 2024.
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Petugas melayani pelaku usaha yang mengajukan permohonan sertifikasi halal di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Sabtu (18/3/2023). Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menyelenggarakan pendaftaran sertifikasi halal serentak di 1.000 titik di seluruh Indonesia secara “on the spot” bagi para pelaku usaha UMKM guna mewujudkan kampanye wajib sertifikasi halal 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Barat (Sulbar) menurunkan penyuluh agama untuk mengkampanyekan pentingnya sertifikasi halal kepada pelaku usaha di Kabupaten Majene.

Kepala Bagian Tata Usaha Kantor kemenag Sulbar, Suharli, di Mamuju, Sabtu, mengatakan sebanyak 30 orang penyuluh agama diturunkan untuk kampanyekan pentingnya sertifikat halal di Kabupaten Majene.

Baca Juga

Sertifikasi halal merupakan program unggulan Kementerian Agama agar pelaku usaha memiliki sertifikasi produk halal. Penyuluh agama Kemenag Sulbar tersebut, lanjut dia, mengkampanyekan sertifikasi halal kepada para pelaku usaha pada dua pasar di Kabupaten Majene

"Majene memiliki pelaku usaha yang cukup banyak, diantaranya yang penjual makanan dan minuman. Mereka melakukan penyembelihan hewan sebagai bahan baku makanan produknya, namun belum bersertifikat," katanya.

 

Ia meminta kepada penyuluh untuk bekerja secara maksimal mendukung salah satu program sertifikasi halal agar setiap pelaku usaha mikro dan kecil yang ada di Kabupaten Majene, memiliki sertifikasi halal secepatnya.

"Penyuluh sebagai ujung tombak Kemenag Sulbar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat akan membantu dan memudahkan melakukan pendataan setiap pelaku usaha yang hendak mensertifikatkan usaha mereka," katanya.

Ia meminta agar setelah melakukan kampanye sertifikasi halal, penyuluh dapat mendata secara lengkap terhadap unsur yang harus dipenuhi untuk mendapatkan sertifikat halal pelaku usaha di Majene.

"Sertifikat halal kepada pelaku usaha akan berlaku gratis sampai tanggal 17 Oktober 2024 sehingga harus dimanfaatkan agar pelaku usaha dapat memiliki sertifikasi halal," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement