Kamis 16 Mar 2023 19:45 WIB

Enak untuk Dijadikan Krecek, Kerupuk Kulit Belum Tentu Halal

Perhatikan kehalalan kerupuk kulit yang akan dibeli.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Reiny Dwinanda
Pekerja mengemas kerupuk kulit di salah satu UMKM di  Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Rabu (10/6/2020). Kerupuk kulit belum tentu halal, masyarakat Muslim perlu tahu cara mengenali ciri-ciri kerupuk kulit yang halal.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa tahun lalu, ada berita hoaks tentang kerupuk kulit babi yang beredar di pasaran. Meskipun bukan kejadian betulan, kabar itu kembali mengingatkan masyarakat tentang pentingnya kewaspadaan dan pemahaman tentang kehalalan kerupuk kulit.

Guru besar IPB University dan auditor senior LPPOM MUI, Purwantiningsih, mengatakan kerupuk kulit menjadi makanan khas di berbagai daerah di Indonesia, terutama daerah sentra produksi daging sapi atau kerbau. Sebut saja Sidoarjo (Jawa Timur), atau Boyolali (Jawa Tengah), serta beberapa daerah di Sumatra Barat.

Baca Juga

Kerupuk kulit dapat dimakan begitu saja atau sebagai pelengkap makanan lain, misalnya soto atau satai padang. Kerupuk kulit juga dapat dijadikan sayur krecek.

Dilansir laman LPPOM MUI pada Selasa (14/3/2023), kerupuk kulit adalah kerupuk yang diolah dengan bahan dasar dari kulit hewan, biasanya kulit sapi ataupun kerbau. Namun, Purwantiningsih mengatakan tidak menutup kemungkinan kerupuk kulit terbuat dari kulit babi, mengingat di Indonesia juga banyak sentra pengolahan daging babi.

Jika kulit telah diolah menjadi pangan, maka secara kasat mata sulit dibedakan. Sebab, tampilan bisa disamarkan dengan berbagai proses dan bahan aditif yang ditambahkan.

"Ini yang harus diwaspadai oleh konsumen Muslim karena meskipun dipoles untuk menyamarkan asal-usulnya agar tampil cantik, kerupuk kulit babi jelas haram dalam ajaran Islam," kata Purwantiningsih.

photo
Pekerja menjemur kulit sapi untuk dijadikan kerupuk kulit di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (13/1/2021). - (ANTARA/Arnas Padda)

Selain persoalan kulit babi, sumber kerupuk kulit juga harus diwaspadai. Misalnya, kulit hasil olahan produk barang gunaan, seperti sisa kulit bekas industri sepatu, tas, maupun jaket.

Menurut Purwantiningsih, untuk membuat kerupuk kulit berbahan limbah industri barang gunaan, biasanya kulit direndam selama beberapa hari dengan tawas (cuka). Ini dilakukan untuk menghilangkan bau bahan kimianya.

Setelah itu, kulit dipanggang, dijemur, dan direbus lagi. Kulit ini bisa diolah tidak hanya sebagai kerupuk kulit, tetapi pangan olahan lainnya.

Penggemar kerupuk kulit perlu tahu ciri-ciri yang membedakan produk jadinya dari sumber bahan utamanya dari kulit non-limbah atau kulit limbah. Kerupuk kulit asli mempunyai ciri-ciri seperti permukaan kulitnya kasar dan berpori-pori, warnanya agak gelap kecokelatan, tidak terasa berbau atau aneh saat dikonsumsi, nyaman di tenggorokan, dan bila digoreng akan mekar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement