REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mixue Ice Cream & Tea semakin banyak membuka gerainya di Indonesia. Setelah viral, banyak konsumen berdatangan mengunjungi gerai Mixue terdekat.
Perusahaan waralaba asal China ini semakin mengepakkan sayap di Indonesia. Terlebih, Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru saja meirilis sertifikat halal.
Sebenarnya Mixue tidak hanya menjual produk es krim. Ada varian menu lain yang juga menjadi andalan, seperti minuman teh dan bobanya.
Yuk, simak apa saja menu yang wajib dicoba di Mixue.
1. Boba sundae (Rp 16 ribu)
Anda suka boba dan eskrim? Boba sundae bisa menjadi pilihan tepat. Vanilla es krim khas Mixue dipadu dengan topping boba serta gula cair. Yakin deh, menu ini bisa jadi mood booster.
2. Chocolate cookies smoothie (Rp 16 ribu)
Ini bisa menjadi pilihan lain jika Anda ingin mencoba produk minuman Mixue. Rasa cokelat smoothienya bikin ngiler. Apalagi ditambah es krim dan saus cokelat. Ada juga varian rasa strawberry yang tak kalah menggiurkan.
3. Brown sugar pearl milk tea (Rp 19 ribu)
Mau coba produk teh? Anda bisa mulai dengan brown sugar pearl milk tea. Teh susu dengan gula merah dan topping boba bisa buat Anda ketagihan. Ohiya, kalau Anda mau ganti topping atau nggak pake topping juga bisa lho.
4. Hawaiian Fruit Tea (Rp 22 ribu)
Mixue juga menyajikan menu segar dengan topping buah seperti Hawaiian Fruit Tea. Minuman ini berisi topping markisa, jelly, dan pudding. Cocok bagi Anda yang suka minuman dengan topping yang ramai.
5. Creamy Mango Boba (Rp 22 ribu)
Creamy Mango Boba juga menjadi andalan menu di Mixue karena rasa manis dan segar yang menjadi satu. Menu ini terdiri dari es krim dilengkapi dengan topping mangga, boba, coconut jelly dan yellow peach jelly.
Sebelumnya, MUI telah menetapkan fatwa tentang kehalalan produk Mixue Ice Cream & Tea. Hal tersebut ditetapkan dalam sidang fatwa yang dilaksanakan Rabu (15/2/2023).
Ketua Bidang Fatwa Halal MUI Asrorun Niam menjelaskan mengatakan hasil ketetapan halal terhadap produk Mixue dibahas dan ditetapkan kehalannya setelah mendengarkan laporan hasil pemeriksaan tim auditor lembaga pemeriksa halal (LPH) terhadap komposisi dan proses produksi yang dilakukan oleh Mixue. Audit halal dilakukan oleh LPH LPPOM MUI.
“Dalam sidang disimpulkan produk Mixue telah memenuhi standar halal yang ditetapkan MUI. Seluruh bahan yang digunakan adalah halal dan suci, kemudian dalam proses produksinya terjamin kesuciannya,” kata Asrorun dalam keterangan rilis.