Selasa 07 Feb 2023 00:06 WIB

Kasus Baru Gagal Ginjal, Kemenkes: Memang Awalnya Diberi Praxion

Kemenkes akui kasus baru gagal ginjal meninggal karena awalnya diberi obat Praxion.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Bilal Ramadhan
Gejala dan Cara Pencegahan Gagal Ginjal Akut pada Anak. Kemenkes akui kasus baru gagal ginjal meninggal karena awalnya diberi obat Praxion.
Foto: Republika.co.id
Gejala dan Cara Pencegahan Gagal Ginjal Akut pada Anak. Kemenkes akui kasus baru gagal ginjal meninggal karena awalnya diberi obat Praxion.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Juru Bicara Kementerian Kesehatan M Syahril mengatakan, ada dua penambahan kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) di DKI. Menurut dia, salah satu korban, anak berusia satu tahun meninggal setelah sebelumnya demam pada 25 Januari dan diberi obat sirup penurun demam.

“Dibeli dari apotek dengan merek Praxion,” kata Syahril dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/2/2023).

Baca Juga

Aral melintang, pada 28 Januari, pasien mulai mengalami batuk, demam hingga tidak bisa buang air kecil (Anuria). Alhasil, pada 31 Januari, keluarga membawa pasien ke Rumah Sakit Adhyaksa dan ditemukan ada gejala GGAPA dan diminta dirujuk ke RSCM, meski keluarga akhirnya menolak.

“Pada 1 Februari, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk mendapatkan perawatan intensif sekaligus terapi fomepizole, namun 3 jam setelah di RSCM pada pukul 23.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia,” lanjut Syahril.

Sementara satu kasus lainnya masih merupakan suspek, anak berusia tujuh tahun, mengalami demam pada 26 Januari, kemudian mengkonsumsi obat penurun panas sirop yang dibeli secara mandiri.

Pada 30 Januari mendapatkan pengobatan penurun demam tablet dari Puskesmas. Pada 1 Februari, pasien berobat ke klinik dan diberikan obat racikan.

Pada 2 Februari dirawat di RSUD Kembangan, kemudian dirujuk, dan saat ini masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta. Pada saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pasien ini.

Merespons hal itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan surat perintah untuk menghentikan sementara obat yang dikonsumsi dua anak di Jakarta.

Hal itu, menyusul adanya dua kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) setelah tidak adanya kasus baru sejak Desember tahun lalu. Menurut BPOM, penghentian sementara ini merupakan tindak lanjut kehati-hatian.

“Meskipun investigasi terhadap penyebab sebenarnya kasus ini masih berlangsung,” kata BPOM dalam keterangannya di Jakarta, dikutip, Senin (6/2/2023).

Dijelaskan, penghentian itu dilakukan hingga waktu investigasi selesai dilakukan. Menanggapi hal tersebut, industri farmasi pemegang izin edar obat itu diketahui juga telah melakukan voluntary recall (penarikan obat secara sukarela). 

“BPOM telah melakukan investigasi atas sampel produk obat dan bahan baku baik dari sisa obat pasien, sampel dari peredaran dan tempat produksi, serta telah diuji di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN),” jelasnya. 

Lebih jauh, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, menyoroti dua kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang baru di Jakarta. Penambahan itu, terjadi setelah tidak adanya kasus baru sejak awal Desember tahun lalu.

Menyoal adanya kasus itu, pihak dia menyarankan agar masyarakat bisa berkonsultasi pada tenaga kesehatan jika membutuhkan obat. “Jangan beli obat sendiri dulu,” kata Siti.

Menurutnya, para tenaga kesehatan sejauh ini masih menyarankan obat puyer. Terutama, setelah ada berbagai obat yang tidak digunakan dan ditarik oleh BPOM.

“Mana yang aman mana yang tidak mungkin bisa merujuk ke BPOM ya, atau ditanyakan (ke nakes) ya,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement