Senin 30 Jan 2023 11:49 WIB

Arab Saudi: Pendamping Haji Bisa Dibatalkan Setelah Mendapat Resi

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi keluarkan pengumuman terkait pendamping haji.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Arab Saudi: Pendamping Haji Bisa Dibatalkan Setelah Mendapat Resi. Foto: Ilustrasi haji
Foto: Reuters
Arab Saudi: Pendamping Haji Bisa Dibatalkan Setelah Mendapat Resi. Foto: Ilustrasi haji

IHRAM.CO.ID,RIYADH -- Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengeluarkan pengumuman terkait pendamping haji. Mereka 2 calon jamaah haji utama bisa membatalkan salah satu pendampingnya, setelah menerbitkan struk paket (resi) yang dipilih.

Dilansir di Saudi Gazette, Senin (30/1/2023), Kementerian Haji mengatakan pendamping tidak dapat ditambahkan lagi dengan penerbitan kwitansi yang diperbarui kepada pemohon haji, setelah mengkonfirmasi proses pembatalan.

Baca Juga

Lebih lanjut, mereka menyebut masa tinggal mereka yang datang dengan visa umrah adalah 90 hari. Tidak hanya itu, mereka juga menekankan jamaah harus mematuhi masa berlaku visa.

Sebelumnya disampaikan Kerajaan Saudi mengumumkan cara baru bagi jamaah haji domestik dalam memesan paketnya. Tahun ini, selain pembayaran langsung, calon jamaah juga diberi kelonggaran pembayaran dengan melakukan tiga kali cicilan.

 

“Kerajaan mngizinkan pembayaran biaya haji dalam tiga kali cicilan, alih-alih membayar biaya penuh lima bulan sebelum waktu haji. Tujuannya untuk memudahkan jamaah,” ucap Wakil Menteri Haji dan Umrah Saudi, Abdul Fattah Mashat, beberapa waktu lalu.

Kementerian Haji dan Umrah awal bulan ini menjelaskan jamaah domestik diperbolehkan membayar 20 persen dari biaya sebagai cicilan pertama, dalam waktu 72 jam setelah melakukan reservasi.

Batas waktu pembayaran cicilan kedua sebesar 40 persen dari total biaya ditetapkan pada 7/7/1444H bulan Rajab, atau tepatnya pada Sabtu (29/1/2023) kemarin. Angsuran ketiga dan terakhir harus dibayar paling lambat 10/10/1444, yaitu kurang dari dua bulan sebelum awal musim haji, yang jatuh tempo pada akhir Juni tahun ini.

Kementerian juga mengumumkan pembukaan pendaftaran elektronik untuk warga negara Saudi dan ekspatriat Muslim yang tinggal di Kerajaan, yang ingin menunaikan haji tahun ini. Mereka bisa mendaftar melalui website kementerian, atau platform Nusuk.

Jamaah domestik akan dipilih secara acak melalui sistem undian daring setelah disetujui untuk melakukan haji, salah satu dari lima kewajiban Islam.

Lebih lanjut Kementerian Haji juga telah meluncurkan empat paket untuk jamaah domestik yang ingin menghadiri Haji 2023. Biaya paket tersebut dimulai dari 3.984 hingga 11.841 riyal Saudi atau setara Rp 16.5 juta hingga Rp 48,5 juta.

Platform nusuk.sa awalnya dimanfaatkan untuk umat Islam yang ingin melakukan umrah atau mengunjungi tempat-tempat suci di Arab Saudi. Melalui wadah ini, mereka bisa mendapatkan visa dan izin yang diperlukan, serta memesan paket terkait secara elektronik.

Untuk pelaksanaan haji tahun ini, Kerajaan Saudi mengizinkan jamaah Wanita melakukan ibadah haji tanpa wali laki-laki.

Dalam dua tahun terakhir, Arab Saudi diketahui mengurangi jumlah umat Islam yang diperbolehkan menunaikan ibadah haji, untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sekitar 2,5 juta Muslim biasanya menghadiri haji setiap tahun di masa pra-pandemi.  

Sumber:

https://saudigazette.com.sa/article/629299/SAUDI-ARABIA/Companions-nbspcan-be-canceled-after-issuing-nbspHajj-receipt

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement