Senin 02 Jan 2023 06:00 WIB

Usia Kehamilan 14-28 Minggu Termasuk Periode Aman untuk Pergi Berlibur

Usia kehamilan bukan satu-satunya penentu aman-tidaknya ibu pergi berlibur.

Ibu hamil (Ilustrasi). Ibu hamil yang mengalami komplikasi saat kehamilan tidak dianjurkan berlibur menempuh perjalanan jauh.
Foto: Pixabay
Ibu hamil (Ilustrasi). Ibu hamil yang mengalami komplikasi saat kehamilan tidak dianjurkan berlibur menempuh perjalanan jauh.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapan waktu yang aman bagi ibu hamil untuk pergi berlibur jarak jauh? Dokter spesialis kebidanan dan kandungan dari Universitas Indonesia Cherysa Rifiranda menjelaskan, waktu yang aman bagi ibu hamil pergi liburan adalah saat usia kehamilan 14 sampai 28 minggu.

"Selama rentang waktu tersebut, energi ibu hamil telah kembali, mual di pagi hari sudah membaik atau hilang, dan ibu masih dapat beraktivitas dengan mudah," kata anggota Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) itu dalam media briefing yang digelar daring oleh Klinik Bamed diikuti di Jakarta, dikutip Ahad (1/1/2022).

Baca Juga

Apalagi jika berlibur menggunakan moda transportasi kapal laut, misalnya, ibu dengan usia kehamilan masih di bawah 14 minggu berisiko mual dan muntah karena pergerakan kapal. Lalu, andaikan usia kehamilan sudah di atas 28 minggu, risikonya besar jika ada hal darurat.

"Tentu akan lama menuju darat untuk mendapatkan penanganan secepatnya," ujar Cherysa.

Di sisi lain, Cherysa mengatakan usia kehamilan bukan satu-satunya yang menentukan apakah ibu hamil dapat pergi berlibur dengan aman atau tidak. Kondisi lain, seperti komplikasi, dapat membuat ibu hamil tidak dianjurkan untuk melakukan perjalanan.

"Ibu hamil yang mengalami komplikasi saat kehamilan tidak dianjurkan melakukan traveling karena dikhawatirkan akan memperburuk kondisi sang ibu hamil dan janin," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement