Senin 26 Dec 2022 20:55 WIB

Epidemiolog Nilai PPKM Dicabut Sebagai Langkah Awal Endemi Covid-19

Pencabutan PPKM harus bersamaan dengan peningkatan 'booster' lansia.

Pencabutan PPKM harus bersamaan dengan peningkatan 'booster' lansia.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pencabutan PPKM harus bersamaan dengan peningkatan 'booster' lansia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Iwan Ariawan mendukung rencana pemerintah mengakhiri kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai langkah awal untuk transisi dari pandemi menuju endemi COVID-19. "Kita siapkan transisi menuju COVID-19 yang bukan kedaruratan, tetapi secara bertahap, dimulai dengan pencabutan PPKM," kata Iwan Ariawan di Jakarta, Senin (26/12/2022).

Saat kebijakan PPKM dicabut, kata Iwan, capaian vaksinasi dosis penguat atau booster, terutama pada lansia harus ditingkatkan. Strategi lain menuju endemi adalah mempertahankan Keputusan Presiden terkait COVID-19 sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat.

Baca Juga

"Sampai kondisi wabah COVID-19 di Indonesia tetap terkendali pascapencabutan PPKM atau WHO mencabut Public Health Emergency of International Concern COVID-19," ujarnya.

Ia mengatakan, transisi dari pandemi menuju endemi harus melibatkan semua unsur. Dukungan masyarakat sangat penting dengan vaksinasi COVID-19 lengkap sesuai usia atau kelompoknya, mengurangi risiko tertular COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan pada tempat yang berisiko, seperti di kendaraan umum, kerumunan, atau rumah sakit.

"Melakukan tes COVID-19 dan isolasi mandiri jika ada gejala penyakit infeksi saluran pernafasan akut," katanya.

Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto mengatakan, berdasarkan kriteria dari Badan Kesehatan Dunia (WHO), Indonesia sebenarnya sudah memasuki masa endemi COVID-19. Sebab, penularan di Tanah Air berada di level 1 selama 12 bulan terakhir.

"Artinya, berdasarkan kriteria dari WHO di level 1 dan itu sudah 12 bulan, secara negara sebelumnya kita masuk pandemi sudah berubah menjadi endemi dan ini sudah level 1," katanya.

Presiden Joko Widodo berencana mengakhiri PPKM mulai 2023. Syaratnya antara lain tingkat kekebalan masyarakat terhadap COVID-19. Hal itu bisa dilihat dari sero survei yang akan dilakukan Kementerian Kesehatan.

"Asal sero survei kita sudah sampai 90 persen, ya artinya kita kemungkinan sudah baik. Ada apa pun, dari mana pun, seharusnya sudah tidak ada masalah," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement