Selasa 20 Dec 2022 16:56 WIB

3 Walimah yang Sangat Dianjurkan dalam Islam, Termasuk Resepsi Pernikahan

Islam menganjurkan penyelenggaraan walimah atau resepsi meski hanya sederhana

Rep: Andrian Saputra/ Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi walimah atau jamuan makan. Islam menganjurkan penyelenggaraan walimah atau resepsi meski hanya sederhana
Foto: REPUBLIKA
Ilustrasi walimah atau jamuan makan. Islam menganjurkan penyelenggaraan walimah atau resepsi meski hanya sederhana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Setidaknya ada tiga walimah yang baik dilakukan seorang Muslim sebagai wujud syukurnya atas kenikmatan yang diperoleh. 

Pendakwah Ustadz Abdul Somad, menjelaskan ketiga walimah tersebut yaitu yang pertama membuat jamuan ketika seorang Muslim menikah atau d sebut juga walimatul urusy.

Baca Juga

Mengadakan perjamuan pernikahan ini menjadi anjuran Rasulullah SAW kepada umatnya. 

Sebagaimana riwayat sebuah hadits yang menjelaskan tentang Rasulullah SAW menyuruh sahabat Abdurahman bin Auf yang kedapatan menikah tanpa banyak orang yang mengetahui untuk mengadakan perjamuan, meski henya dengan menyembelih seekor kambing.

Ini juga sejalan dengan firman Allah dalam surat ad-Dhuha ayat 11 yang menjelaskan untuk mengabarkan nikmat yang diberikan Allah SWT. 

وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ “Dan terhadap nikmat Tuhanmu, maka hendaklah kamu siarkan.”  

Sebab itu, menurut UAS, walimah adalah bentuk mengabarkan nikmat Allah SWT dengan cara berbagi melalui jamuan hidangan dan lainnya.

Walimah yang kedua yakni ketika seorang Muslim dikaruniai kehamilan. Masyarakat Indonesia umumnya mengenal dengan istilah selamatan.

Dengan tujuan selain mensyukuri karunia dan nikmat Allah SWT juga memohon keselamatan bagi ibu yang hamil dan anak yang ada dalam kandungan. Menurut UAS, tak sedikit orang yang sudah menikah bertahun-tahun, tapi tak kunjung juga diberikan keturunan. Kehamilan pun menjadi sebuah karunia Allah SWT kepada pasangan suami istri untuk disyukuri. 

Untuk itu, perjamuan pun menjadi hal yang baik dilakukan sebagai syukur kepada Allah SWT.

"Bersyukur kepada Allah SWT dikaruniai anak, maka walimah selanjutnya adalah ketika mendapatkan berita kehamilan. Jadi, mensyukuri nikmat Allah dari awal, karena sesungguhnya anak itu rezeki dari Allah SWT," kata UAS dalam ka jian daring, beberapa waktu lalu. 

Berikutnya, yakni walimah atau perjamuan saat melahirkan anak dengan selamat. Walimah ini dengan cara melak sanakan akikah bagi anak yang baru saja dilahirkan. 

Serta memotong rambutnya dan menimbangnya seberat perak dimana hasil konversi pada mata uangnya diberikan kepada yang membutuhkan. Menurut UAS, tiga walimah tersebut memiliki substansi yang sama yakni nilai luhur bagi keluarga Muslim untuk bersedekah. 

Walimah atau perjamuan-perjamuan bukan saja menjadi bentuk rasa syukur melainkan juga mendidik diri untuk menjadi ahli sedekah dan menyingkirkan sifat bahil. 

"Isi walimah itu sebetulnya sedekah, oleh karena sedekah ini sebetulnya yang diajarkan, sebelum anak diajarkan sholat, ajarkan sedekah. Seorang yang ibadahnya biasa-biasa saja tetapi rajin sedekah lebih disukai Allah SWT dari pada orang yang banyak ibadah, puasa rajin, tahajud rajin, tapi pelitnya minta ampun," kata UAS.

Oleh karena itu, UAS menjelaskan dalam Islam yang disebut orang yang menang adalah mereka yang selamat dari sifat ba khil. 

Lebih lanjut, UAS menjelaskan, keutamaan-keutamaan mensyukuri nikmat dengan cara bersedekah. 

Baca juga: Eks Marinir yang Berniat Mengebom Masjid Tak Kuasa Bendung Hidayah, Ia pun Bersyahadat

Di antaranya, orang yang yang bersedekah akan mudah dikabulkan doanya oleh Allah SWT. Sebagaimana riwayat pemuda saleh yang terbebas setelah terkurung dalam gua.

Pemuda itu terbebas setelah berdoa dengan menyebutkan amal sedekah yang per nah dilakukannya. 

Dari keterangan itu, menurut UAS, diperbolehkan bagi seorang Muslim memanjatkan doa dengan menyebut amal sedekah yang pernah dilakukannya.

Selain itu, UAS menjelaskan, amal sedekah dapat membebaskan seseorang dari berbagai kesulitan atau mem permudah segala urusan yang dihadapi.

Sebab itu, sangat mulia bagi seseorang yang dapat bersedekah dengan membebaskan utang-utang Muslim yang sudah tidak mempunyai kemampuan lagi untuk melunasinya.   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement