Jumat 28 Oct 2022 21:36 WIB

Bulog Tunggu Aturan Teknis Pengadaan Cadangan Pangan Pemerintah

Masalah pangan yang kerap berulang terutama soal fluktuasi harga.

Rep: dedy darmawan nasution/ Red: Hiru Muhammad
Pekerja mempersiapkan dan memilah berbagai produk pangan  pesasanan konsumen di Gudang Ipanganan.com Bulog, Tambak Aji, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (22/7/2022). e-Commerce Perum Bulog ini menjual berbagai produk pangan termasuk berbagai jenis beras dan gula pasir produk Perum Bulog. Total penjualan bulog melalui Ipanganan.com hingga 14 Juli 2022 mencapai Rp 20,87 Milliar.
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Pekerja mempersiapkan dan memilah berbagai produk pangan pesasanan konsumen di Gudang Ipanganan.com Bulog, Tambak Aji, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (22/7/2022). e-Commerce Perum Bulog ini menjual berbagai produk pangan termasuk berbagai jenis beras dan gula pasir produk Perum Bulog. Total penjualan bulog melalui Ipanganan.com hingga 14 Juli 2022 mencapai Rp 20,87 Milliar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perum Bulog mendapatkan tugas melakukan pengadaan cadangan pangan pemerintah atau CPP untuk komoditas beras, jagung, dan kedelai sesuai Peraturan Presiden Nomor 125/2022 yang baru diteken Presiden Joko Widodo pada 24 Oktober lalu.

Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Bulog, Mokhamad Suyamto, mengatakan, pihaknya telah menerima dan siap menjalankan penugasan untuk pengadaan CPP tahap pertama ini.

Baca Juga

"Meski perpres ini sudah menjelaskan penyelenggaraan CPP melalui pengadaan, pengelolaan dan penyalurannya, namun perlu ditindaklanjuti dengan peraturan-peraturan turunan untuk menjadi dasar operasional bagi penugasan kepada Bulog," Suyamto di Jakarta, Jumat (28/10/2022).

Seperti diketahui, dalam perpres tersebut, telah ditetapkan beberapa jenis pangan pokok tertentu yang akan dikelola oleh Pemerintah dalam Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Terdapat 11 pangan pokok tertentu yang perlu menjadi perhatian pemerintah dalam menjaga ketersediaan pasokan dan stabilisasi harganya.

Di antaranya,  beras, jagung, kedelai, bawang, cabai, daging unggas, telur unggas, daging ruminansia, gula konsumsi, minyak goreng, dan ikan. Adapun BUMN yang akan mengelola komoditas selain beras, jagung, dan kedelai nantinya akan kembali ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional.

Suyamto mengatakan, Perpres 125/2022 juga telah menjelaskan soal kebijakan dari hulu ke hilir dalam pengelolaan pangan mulai dari menjamin harga dan pasar bagi petani, menjaga ketersediaan pasokan bagi produsen berbahan baku pangan, hingga penyimpanan sejumlah stok untuk cadangan dan penyaluran untuk pemanfaatan cadangan.

Soal infrastruktur pergudangan yang dimiliki Bulog, Suyamto menjelaskan total kapasitas gudang Bulog secara nasional saat ini sebesar 3,6 juta ton. Dari kapasitas itu telah terpakai sekitar 2 juta ton untuk menyimpan beras dan komoditas lainnya yang diperdagangkan Bulog sehingga masih tersedia kapasitas sekitar 1,5 juta ton. "Dengan diterbitkannya Perpres ini menjadi harapan besar bagi pengelolaan pangan pokok di Tanah Air untuk kesejahteraan petani sampai dengan konsumen," kata dia.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, mengatakan, pihaknya pun telah meminta agar pemerintah memiliki cadangan pangan. Ia menuturkan, masalah pangan yang kerap berulang terutama soal fluktuasi harga. "Kita ini negara besar, (misalkan) ayam potong sekarang (diproduksi) jual besok. Lusa tidak laku, diobral. Jangan begitu, kita mesti ada (dijadikan) cadangan," ujarnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement