Jumat 24 Jun 2022 14:00 WIB

Saudi Tangguhkan Penerbitan Izin Umrah Hingga 19 Juli

Saudi mengumumkan telah menutup proses penerbitan izin umrah.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Jamaah Umrah
Foto: Republika/Heri Ruslan
Ilustrasi Jamaah Umrah

IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Kerajaan Arab Saudi mengumumkan telah menutup proses penerbitan izin umrah. Pengajuan izin ini bisa kembali dilakukan setelah musim haji berakhir, atau pada 19 Juli.

Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengumumkan tanggal terakhir untuk mengeluarkan izin umrah pada Kamis (23/6/2022) kemarin, atau pada 24 Dzulqamah.

Baca Juga

Dilansir di Khaleej Times, Jumat (24/6/2022), informasi ini disampaikan Kementerian sekaligus menjawab beberapa pertanyaan yang sering diajukan di akun Twitter mereka. Dalam pengumuman itu, disampaikan pula penangguhan penerbitan izin umrah akan diperpanjang selama 26 hari.

Mereka menyebut kemungkinan penerbitan izin umrah akan kembali dilakukan pada 19 Juli bertepatan dengan 20 Dzulhijjah. Kebijakan penangguhan ini diambil guna memudahkan kedatangan jamaah yang akan menunaikan ibadah haji.

Selain menginformasikan seputar penerbitan izin umrah, Kementerian Haji juga menjawab pertanyaan umum lainnya. Mereka menyebut jika seorang Mahram (pendamping laki-laki) tidak diterima aplikasinya, itu karena dia tidak memenuhi salah satu syarat pendaftaran.

Peziarah disebut dapat berkomunikasi dengan kelompok haji mereka melalui e-track peziarah dari dalam Kerajaan, atau melalui aplikasi Eatamarna jika calon jamaah haji berasal dari kota yang berbeda dari tempat peziarah tinggal.

"Peziarah tidak dapat mengubah paket setelah diberikan kepada mereka, namun, mereka dapat membatalkan atau meminta keterangan lebih lanjut," lanjut mereka.

Terakhir, Kementerian Haji mengatakan wajib bagi para peziarah untuk divaksinasi sepenuhnya dan memberikan daftar vaksin yang disetujui negara itu. Adapun jenis vaksin yang dimaksud antara lain vaksin Pfizer-BioNTech, Moderna, Oxford-AstraZeneca, Covovax, Nuvakovid, Sinopharm, Sinovac, Covaxin dan Sputnik V sebanyak dua dosis, serta Janssen satu dosis. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement