Jumat 11 Feb 2022 16:45 WIB

Razia Gabungan Penegakan Protokol Kesehatan

Razia penegakan protokol kesehatan COVID-19 seiring status PPKM level 3 di Kediri..

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas menghentikan pengendara sepeda motor tanpa menggunakan masker saat razia penegakan protokol kesehatan COVID-19 di Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat (11/2/2022). Razia gabungan Polisi, TNI, dan Satpol PP tersebut kembali diselenggarakan secara berkelanjutan seiring status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Kediri pada level 3. (FOTO : ANTARA/Prasetia Fauzani)

Petugas menghentikan pengendara mobil tanpa menggunakan masker saat razia penegakan protokol kesehatan COVID-19 di Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat (11/2/2022). Razia gabungan Polisi, TNI, dan Satpol PP tersebut kembali diselenggarakan secara berkelanjutan seiring status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Kediri pada level 3. (FOTO : ANTARA/Prasetia Fauzani)

Petugas mendata pelanggar protokol kesehatan saat razia penegakan protokol kesehatan COVID-19 di Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat (11/2/2022). Razia gabungan Polisi, TNI, dan Satpol PP tersebut kembali diselenggarakan secara berkelanjutan seiring status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Kediri pada level 3. (FOTO : ANTARA/Prasetia Fauzani)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,KEDIRI -- Petugas menghentikan pengendara sepeda motor tanpa menggunakan masker saat razia penegakan protokol kesehatan COVID-19 di Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat (11/2/2022).

Razia gabungan Polisi, TNI, dan Satpol PP tersebut kembali diselenggarakan secara berkelanjutan seiring status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Kediri pada level 3.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement