Kamis 26 Aug 2021 16:21 WIB

Masuk Mal di Makassar Wajib Tunjukkan Kartu Vaksinasi

Pihak mal memberlakukan syarat wajib sertifikat atau kartu vaksinasi COVID-19..

Red: Mohamad Amin Madani

Warga memindai QR Code melalui aplikasi PeduliLindungi saat akan memasuki Mall Ratu Indah di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (26/8/2021). Pihak mal memberlakukan syarat wajib sertifikat atau kartu vaksinasi COVID-19 melalui aplikasi PeduliLindungi kepada pengunjung dalam upaya mendukung program Pemerintah untuk pencegahan penyebaran COVID-19. (FOTO : Antara/Abriawan Abhe)

Warga memindai QR Code melalui aplikasi PeduliLindungi saat akan memasuki Mall Ratu Indah di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (26/8/2021). Pihak mal memberlakukan syarat wajib sertifikat atau kartu vaksinasi COVID-19 melalui aplikasi PeduliLindungi kepada pengunjung dalam upaya mendukung program Pemerintah untuk pencegahan penyebaran COVID-19. (FOTO : Antara/Abriawan Abhe)

Warga memindai QR Code melalui aplikasi PeduliLindungi saat akan memasuki Mall Ratu Indah di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (26/8/2021). Pihak mal memberlakukan syarat wajib sertifikat atau kartu vaksinasi COVID-19 melalui aplikasi PeduliLindungi kepada pengunjung dalam upaya mendukung program Pemerintah untuk pencegahan penyebaran COVID-19. (FOTO : Antara/Abriawan Abhe)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Warga memindai QR Code melalui aplikasi PeduliLindungi saat akan memasuki Mall Ratu Indah di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (26/8/2021).

Pihak mal memberlakukan syarat wajib sertifikat atau kartu vaksinasi COVID-19 melalui aplikasi PeduliLindungi kepada pengunjung dalam upaya mendukung program Pemerintah untuk pencegahan penyebaran COVID-19. 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement