Rabu 14 Apr 2021 17:27 WIB

Wagub Jabar: Pencegahan Mudik Harus dari Sekarang

Harus muncul kesadaran dari masyarakat untuk menahan diri agar tidak mudik.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Hiru Muhammad
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan mengatakan, kegiatan mudik pada Lebaran mendatang sudah jelas akan dilarang. Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya masih belum juga menerima petunjuk teknis dari pusat terkait langkah yang harus dilakukan untuk mencegah warga yang mudik.
Foto: dok bayu adji p
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan mengatakan, kegiatan mudik pada Lebaran mendatang sudah jelas akan dilarang. Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya masih belum juga menerima petunjuk teknis dari pusat terkait langkah yang harus dilakukan untuk mencegah warga yang mudik.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA--Wakil Gubenur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengingatkan pemerintah kabupaten/kota untuk segera mengambil langkah dalam pencegahan adanya warga yang melakukan mudik. Sebab, pemerintah telah mengambil keputusan untuk melarang mudik pada Lebaran 1442 H.

Menurut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar telah menyepakati untuk ikut melarang mudik. Karena itu, ia meminta agar pemerintah kabupaten/kota di Jabar agar segera berkoordinasi terkait larangan tersebut."Saya minta pemkab dan pemkot segera koordinasi agar tak ada masalah saat pelaksanaan nanti," kata Uu di Tasikmalaya, Rabu (14/4).

Ia mengingatkan, pencegahan kegiatan mudik harus dilakukan sejak saat ini. Sebab, masyarakat sudah banyak yang mudik, bahkan sejak awal Ramadhan."Harapan kami, jangan ada action setelah mendekati lebaran. Tapi harus dari sekarang," tegas dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan mengatakan, kegiatan mudik pada Lebaran mendatang sudah jelas akan dilarang. Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya masih belum juga menerima petunjuk teknis dari pusat terkait langkah yang harus dilakukan untuk mencegah warga yang mudik. "Kemarin memang infonya akan dilakukan penyekatan, tapi itu belum ada petunjuk resminya. Mungkin Kapolres yang akan memastikan di mana lokasi penyekatannya," kata dia.

Ia mengatakan, kebijakan larangan mudik dibuat pada dasarnya untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19. Sebab, momen libur panjang yang dibarengi dengan mobilitas tinggi, selalu berdampak pada lonjakan kasus Covid-19. Karena itu, menurut Ivan, harus muncul kesadaran dari masyarakat untuk menahan diri agar tidak mudik. "Sesama keluarga harus saling mengingatkan agar tak perlu mudik dulu kali ini. Itu justru yang akan lebih efektif mencegah orang mudik," kata dia.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement