Selasa 30 Mar 2021 11:00 WIB

Menag Dorong Peran Wakaf yang Lebih Luas

Peran wakaf yang lebih luas di setiap aspek kehidupan sosial perlu didorong

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Esthi Maharani
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Foto: Dok. Kemenag
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan, Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Wakaf Indonesia (BWI) 2021 merupakan momentum yang tepat untuk meneguhkan langkah menyongsong persaingan digital yang semakin nyata. Dia mengatakan, BWI adalah amanah undang-undang agar pengelolaan wakaf semakin tumbuh dan terarah.

"Maka Rakornas ini harus digunakan sebaik-baiknya agar menghasilkan keputusan yang brilian, demi kemajuan perwakafan di Indonesia," kata Menag saat menyampaikan sambutan pada pembukaan Rakornas bertajuk "Era Baru Perwakafan Nasional: Peran Perguruan Tinggi dalam Pembangunan Nasional di Bidang Wakaf", yang digelar secara virtual, Selasa (30/3).

Menteri Yaqut menuturkan, salah satu diskursus yang tak pernah berhenti adalah peran wakaf dalam menciptakan keadilan dan pembangunan sosial. Pengelolaan wakaf tidak lagi sebatas menggugurkan kewajiban agama, tetapi upaya mendorong peran wakaf yang lebih luas di setiap aspek kehidupan sosial dalam berbangsa dan bernegara.

Pengelolaan wakaf, lanjut Yaqut, harus berorientasi pada pembangunan yang berkeadilan sosial, yaitu mewujudkan kehidupan yang lebih baik bagi kaum lemah dan melindungi nilai-nilai hak asasi manusia universal. Ini mencakup hak sipil dan politik, hak ekonomi dan sosial budaya tanpa membedakan latar belakang agama, warna kulit, suku bangsa, jenis kelamin, atau status sosial.

"Wakaf juga didorong lebih aktif mendukung dan melaksanakan pembangunan sosial yang tidak hanya berorientasi pelayanan, tetapi secara lebih luas, menangani masalah kemiskinan, perburuhan, lingkungan, gender, HAM, ketunaan sosial, narkoba, dan bahkan HIV Aids," ungkapnya.

Menag memandang, wakaf kini menyasar pengembangan ekonomi keumatan dan mendorong berkembangnya UMKM serta menyediakan fasilitas kesehatan. Menurutnya, ini bukti peran wakaf sangat luas dan strategis dalam memperkuat pembangunan.

Untuk menuju filantropi yang berdayaguna, Yaqut mengatakan, diperlukan wajah perwakafan yang ramah dan mudah diakses publik. Kemenag pun akan mendorong BWI di semua tingkatan untuk bersama-sama mengarahkan perwakafan ke depan. Di antaranya untuk mendukung pemberdayaan komunitas yang integral dan berlanjut.

"Hal ini dalam rangka upaya pengentasan kemiskinan. Dan kita berharap perwakafan di Indonesia harus mampu memberikan kail, dan bukan ikannya," imbuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement