Jumat 26 Mar 2021 19:01 WIB

Benda Mencurigakan di Ketua KAMI Dipastikan Bom Palsu

Benda mencurigakan dirangkai menyerupai bom dengan pengatur waktu hingga bubuk mesiu

Rep: Ali Mansur/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah petugas Kepolisian melakukan penyisiran di sekitar lokasi penemuan barang diduga bom, di Cipinang Indah, Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Menurut pemilik rumah, barang yang diduga bom ditemukan pada pukul 06.30 dan saat ini sudah dievakuasi tim Gegana untuk penyelidikan lebih lanjut.
Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Sejumlah petugas Kepolisian melakukan penyisiran di sekitar lokasi penemuan barang diduga bom, di Cipinang Indah, Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021). Menurut pemilik rumah, barang yang diduga bom ditemukan pada pukul 06.30 dan saat ini sudah dievakuasi tim Gegana untuk penyelidikan lebih lanjut.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Benda mencurigakan di rumah ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani dipastikan bom palsu. Hal tersebut dipastikan oleh Polda Metro Jaya setelah memeriksa benda tersebut di Mako Brimob Kelapa Dua Depok.

"Barang itu dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok untuk didalami. Hasilnya barang tersebut adalah fake bom, atau bom palsu, atau bom mainan yang dibuat," jelad Yusri saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (26/3).

Dari pengecekan yang dilakukan, benda tersebut memang memiliki rangkaian menyerupai bom. Misalnya saja dilengkapi pengatur waktu berupa jam weker, beberapa rangkaian kabel, pipa bahkan bubuk mesiu petasan.

"Dari rangkaiannya memang betul (seperti bom) tapi itu tidak akan meledak karena pemicunya tidak ada," ungkap Yusri.

Saat ini, lanjut Yusri, pihak kepolisian telah memeriksa dua saksi, salah satunya berinisial MA yang pertama kali mengetahui keberadaan bom palsu tersebut. Kemudian petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kamera pengawas di sekitar lokasi. Hal itu dilakukan untuk mencari pelaku yang meletakkan bom palsu tersebut.

"Masih kita terus dalami, mencari siapa yang meletakkan tas tersebut di TKP," kata Yusri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement