Kamis 25 Mar 2021 23:05 WIB

Effendi Gazali Bantah Terlibat dalam Kasus Suap Bansos

KPK memanggil Effendi sebagai saksi untuk tersangka Pejabat Kemensos

Rep: korupsi/ Red: Andi Nur Aminah
Pakar Komunikasi Politik Effendi Gazali tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/3/2021). Effendi Gazali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan Bantuan Sosial untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto
Pakar Komunikasi Politik Effendi Gazali tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/3/2021). Effendi Gazali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan Bantuan Sosial untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar komunikasi politik Effendi Gazali membantah terlibat dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayahJakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) Tahun 2020. "Tadi sudah terbukti bahwa nama saya tidak ada di BAP (Berita Acara Pemeriksaan)-nya Matheus Joko," kata Effendi usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/3).

KPK memanggil Effendi sebagai saksi untuk tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dalam penyidikan kasus tersebut. Adapun Effendi dipanggil dalam kapasitas sebagai wiraswasta.

Lebih lanjut, ia juga membantah bahwa dirinya turut memiliki jatah kuota bansos."Yang kedua dengan demikian bahwa berapa puluh miliar dan seratus delapan itu seperti ada yang di sini ini adalah data yang palsu karena nama saya belum ada di pemeriksaan atau BAP-nya Matheus Joko," kata Effendi sambil menunjukkan berkas yang dibawanya.

Oleh karena itu, ia juga membantah menerima aliran dalam kasus tersebut. "Kan saya sudah dipanggil dan tadi sudah terbukti saya tidak ada hubungannya dengan CV apalah itu yang disebutkan. Saya juga tidak pernah terima aliran dana," ujar Effendi.

Dalam pemeriksaannya, ia juga mengaku lebih banyak membahas tentang seminar soal riset bansos yang digelar pada 23 Juli 2020. Saat itu, ia sebagai pembawa acara atau fasilitator dan Ray Rangkuti yang menjadi pembicaranya.Saat seminar tersebut, kata dia, poinnya agar kuota bansos tidak diserahkan semua kepada "dewa-dewa". 

Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut siapa "dewa-dewa" yang dimaksudnya itu. "Di situ poinnya adalah kami menyampaikan supaya jangan itu dimakan semua oleh "dewa-dewa" tetapi yang kecil-kecil ini UMKM juga dapat. Itu tadi, jadi lebih banyak membahas 23 Juli 2020 ketika ada seminar nasional tentang riset bansos," tuturnya. Selain Matheus, KPK saat ini masih melakukan penyidikan untuk dua tersangka penerima suap lainnya, yaitu mantan Mensos Juliari Peter Batubara (JPB) dan PPK di Kemensos lainnya Adi Wahyono (AW).

Sementara pemberi suap adalah Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja yang saat ini sudah berstatus terdakwa.Harry Van Sidabukke yang berprofesi sebagai konsultan hukum didakwa menyuap Juliari, Adi, dan Matheus sebesar Rp 1,28 miliar karena membantu penunjukan PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude (MHS) sebagai penyedia bansos sembako Covid-19 sebanyak 1.519.256 paket.

Sedangkan Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja didakwa menyuap Juliari, Adi, dan Matheus senilai Rp 1,95 miliar karena menunjuk Ardian melalui PT Tigapilar Agro Utama sebagai penyedia bansos sembako tahap 9, 10 dan. Tahap komunitas ini sebanyak 115 ribu paket.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement