Jumat 19 Mar 2021 11:59 WIB

Korut Ancam Putus Hubungan Diplomatik dengan Malaysia

Pyongyang menolak ekstradisi warga Korut ke AS.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Teguh Firmansyah
Sebuah foto yang dirilis oleh Kantor Berita Pusat Korea Utara (KCNA) resmi menunjukkan Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong-un memimpin kursus singkat pertama untuk sekretaris kepala kota dan kabupaten. Komite Partai diadakan di aula konferensi gedung kantor Komite Sentral Partai Pekerja Korea (WPK), di Pyongyang, Korea Utara, 03 Maret 2021 (dikeluarkan 04 Maret 2021).
Foto: EPA-EFE/KCNA
Sebuah foto yang dirilis oleh Kantor Berita Pusat Korea Utara (KCNA) resmi menunjukkan Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong-un memimpin kursus singkat pertama untuk sekretaris kepala kota dan kabupaten. Komite Partai diadakan di aula konferensi gedung kantor Komite Sentral Partai Pekerja Korea (WPK), di Pyongyang, Korea Utara, 03 Maret 2021 (dikeluarkan 04 Maret 2021).

REPUBLIKA.CO.ID, PYONGYANG -- Korea Utara mengatakan akan memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia. Keputusan tersebut akibat pengadilan Kuala Lumpur memutuskan, seorang pria asal Pyongyang dapat diekstradisi ke Washington untuk menghadapi tuduhan pencucian uang.

Laporan media pemerintah Korea Utara KCNA melaporkan pada Jumat (19/3), Kementerian Luar Negeri Korea Utara juga memperingatkan Amerika Serikat (AS) akan membayar sikap mereka. "Kami memperingatkan sebelumnya bahwa AS, manipulator belakang panggung dan penyebab utama insiden ini, juga akan diminta membayar harga yang harus dibayar,” lapor KCNA.

Baca Juga

Walau dalam pernyataan itu Korea Utara tidak menyebutkan nama warganya, tetapi pada awal Maret, pengadilan tinggi Malaysia memutuskan bahwa seorang pria Korea Utara, Mun Chol Myong, dapat diekstradisi. Mun ditangkap pada 2019 setelah AS menuduhnya melakukan pencucian dana melalui perusahaan yang dikendalikan pihak lain.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement