Selasa 01 Sep 2020 20:37 WIB

Puskeshaji Identifikasi Risiko Kesehatan Haji 2021

Penyusunan dokumen manajemen risiko terkait kegiatan penyelenggaraan kesehatan haji.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pusat Kesehatan Haji (Puskeshaji) Kementerian Kesehatan menggelar penyusunan dokumen manajemen resiko bidang pembimbingan dan pengendalian faktor resiko kesehatan haji.
Foto: istimewa
Pusat Kesehatan Haji (Puskeshaji) Kementerian Kesehatan menggelar penyusunan dokumen manajemen resiko bidang pembimbingan dan pengendalian faktor resiko kesehatan haji.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pusat Kesehatan Haji (Puskeshaji) Kementerian Kesehatan terus melakukan persiapan penyelenggaraan kesehatan haji demi tercapainya penyelenggaraan haji tahun 2021 dengan baik. Saat ini, Pusat Kesehatan Haji tengah mengidentifikasi risiko dengan menyusun dokumen manajemen risiko bidang pembimbingan dan pengendalian faktor risiko kesehatan haji. 

"Melalui kegiatan penyusunan identifikasi risiko sebuah organisasi dapat mengetahui besar kecilnya risiko pada setiap kegiatan," kata Kepala Bidang Pembimbingan dan Pengendalian Faktor Risiko, Halimatussadiah, saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (1/9).

Halimatussadiah menyampaikan, penyusunan dokumen manajemen risiko sudah sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No 64 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan. Kajian manajemen risiko program Kesehatan haji dilakukan berdasarkan core business Pusat Kesehatan Haji. 

"Dokumen ini menjadi dasar dalam membuat perencanaan dan pengganggaran dalam pelaksanaan pembinaan, pelayanan dan perlindungan Kesehatan terhadap jamaah haji Indonesia," katanya.

 

Menurutnya, dengan menyusun identifikasi risiko, sebuah organisasi dapat mengetahui besar kecilnya risiko yang akan dihadapi. Indentifikasi dilakukan mulai dari tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan penyusunan laporan. 

Halimatussadiah menuturkan, berdasarkan identifikasi risiko tersebut selanjutnya dilakukan langkah-langkah mitigasi untuk mengantisipasi terjadinya risiko. Sehingga kegiatan dapat berjalan dengan baik dan tercapai tujuan yang diharapkan. 

Seperti diketahui saat ini sejak 1-3 September, Pukeshaji sedang menggelar penyusunan dokumen manajemen risiko bidang pembimbingan dan pengendalian faktor risiko kesehatan haji. Penyusunan ini dalam rangka perencanaan kegiatan penyelenggaraan kesehatan haji tahun 2021.

Kepala Pusat Kesehatan Haji Eka Jusup Singka mengatakan, penyusunan dokumen manajemen risiko terkait kegiatan penyelenggaraan kesehatan haji perlu dilakukan dalam rangka perencanaan kegiatan penyelenggaraan kesehatan haji 2021.

Eka menegaskan, dokumen manajemen risiko diperlukan sebagai syarat dalam melakukan penelaahan dalam reviu anggaran tahun anggaran 2021 bersama tim Aparat Pengawas Instansi Pemerintah (APIP). Bidang Pembimbingan dan Pengendalian Faktor Risiko Kesehatan Haji sebagai bagian dari satuan kerja (satker) Pusat Kesehatan Haji berkewajiban menyusun dokumen tersebut sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan. "Mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai monitoring dan evaluasi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement