Sabtu 04 Jul 2020 09:30 WIB

Kemenkeu Kebut Serapan Anggaran Kesehatan Covid-19

BPKP berkolaborasi dengan BPK mengawasi penggunaan anggaran Covid-19.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Kementerian Keuangan merelaksasi aturan pencairan anggaran penanganan Covid-19 di bidang kesehatan. Pencairan dimudahkan salah satunya untuk mempercepat proses pembayaran klaim yang diajukan rumah sakit. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu mengakui, serapan anggaran bidang kesehatan selama ini tidak maksimal karena terhambat proses administrasi. Untuk mengatasi...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement